Top
Begin typing your search above and press return to search.

KY umumkan calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc Tipikor MA

Sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY).

KY umumkan calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc Tipikor MA
X
Sumber foto: Misriadi/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY). Para CHA yang lulus selanjutnya mengikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022.

Pengumuman kelulusan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah melalui konferensi pers secara daring, Senin (31/1). Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2021, Senin (31/1) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat.

"Untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir," ujar Nurjanah seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Misriadi, Rabu (2/2).

Selain itu menurut ya dari 55 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 36 orang memilih kamar Pidana, 5 orang memilih kamar Perdata, 6 orang memilih kamar Agama, dan 8 orang memilih kamar TUN (khusus pajak) dimana yang lulus terdiri dari 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

"Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 16 orang bergelar master, dan 39 orang bergelar doktor," lanjut Nurdjanah.

Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, Nurdjanah mengungkap ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor. Berdasarkan jenis kelamin ada 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dan untuk pengumuman hasil seleksi kualitas CHA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 31 Januari 2022

"Bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian dengan jadwal terperinci akan disampaikan lebih lanjut," papar Nurdjanah.

Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire